Pengumuman
09 Agustus 2026 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah Beroprasi Setiap Hari Senin - Jum'at Pukul 07.30 - 16.00 WITA.       01 Juli 2026 helpdesk LMS Sinergi BPSDM Prov. Sulteng       26 Juni 2026 Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN setiap hari Jumat.       26 Juni 2026 Arahan Presiden terkait Reformasi Birokrasi      

BPSDM SULTENG
PPID BPSDM Rabu, 12 Agustus 2026 2 kali
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah mendapat kunjungan Tim Assesor re Akreditasi Lembaga Pelatihan Barang/Jasa dan Tim Verifikator dan Visitasi Perpanjangan
Kunjungan diawali dengan tatap muka bersama Sekretaris Daerah DR. Dra. Novalina, MM dan seluruh ASN lingkup BPSMD Provinsi Sulawesi Tengah di ruang Sinergitas Selengkapnya...
PPID BPSDM Senin, 10 Agustus 2026 2 kali
Studi Lapangan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XXI di Kabupaten Donggala
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Haris Karim, ST, MM memimpin rombongan Studi Lapangan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XXI di Kabupaten Donggala. Diterima langsung oleh Wakil Bupati Donggala Selengkapnya...
PPID BPSDM Senin, 06 Juli 2026 1 kali
Mengelola Kontrak PBJ
Kontrak sudah ditandatangani, tugas PPK belum selesai! Dari pengendalian pelaksanaan sampai serah terima, semua ada tahapannya Selengkapnya...
PPID BPSDM Senin, 08 Juni 2026 1 kali
Kenali PPK Tipe C
Kenalan yuk sama PPK Tipe C — sosok yang mengelola kontrak sederhana, operasional, dan rutin dalam pengadaan pemerintah Selengkapnya...
PPID BPSDM Senin, 04 Mei 2026 1 kali
Mata Pelatihan PBJ Level 1
Sebelum resmi bersertifikat PBJ Level 1, ada 6 mata pelatihan wajib yang harus dikuasai. Yuk simak apa saja Selengkapnya...

Kunjungi Kami

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Sulawesi Tengah memberikan informasi di kantor BPSDM SULTENG setiap hari Senin s/d Jum'at pukul 08.00-15.00 WITA.

PELAYANAN KAMI

Maklumat Pelayanan

Seperti yang tercantum dalam Maklumat Pelayanan Informasi Publik, kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh.

Tata Cara Permohonan Izin

Setiap orang berhak memperoleh informasi publik dan setiap orang berhak mengajukan permintaan informasi publik.

Pengaduan

Kami menyediakan ruang untuk mengajukan aduan, usulan dan pertanyaan terkait pelayanan yang kami berikan guna memperbaiki kinerja kami kedepannya.

Standar Biaya Perolehan Informasi

Kami menyediakan informasi secara GRATIS, sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, bisa dilakukan sendiri atau membawa CD/DVD/Flashdisk kosong untuk perekaman data dan informasi yang dibutuhkan.

GALERI FOTO