Pengumuman
09 Agustus 2026 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah Beroprasi Setiap Hari Senin - Jum'at Pukul 07.30 - 16.00 WITA.       01 Juli 2026 helpdesk LMS Sinergi BPSDM Prov. Sulteng       26 Juni 2026 Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN setiap hari Jumat.       26 Juni 2026 Arahan Presiden terkait Reformasi Birokrasi      

BPSDM SULTENG
PPID BPSDM Senin, 10 Agustus 2026 17 kali
TOP ASN PEMBELAJAR Periode Juli 2026
TOP ASN PEMBELAJAR Periode Juli 2026 Selengkapnya...
PPID BPSDM Selasa, 04 Agustus 2026 26 kali
Kunjungan Kerja Duta Besar United Arab Emirates (UAE)
Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Haris Karim, ST, MM menghadiri Kunjungan Kerja Duta Besar United Arab Emirates (UAE) bersama Selengkapnya...
PPID BPSDM Jumat, 31 Juli 2026 20 kali
Infografis Kegiatan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Level 1
Infografis Kegiatan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Level 1 Selengkapnya...
PPID BPSDM Jumat, 31 Juli 2026 21 kali
BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah Menyelenggarakan Ujian Kompetensi (UKOM) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1
Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (LPPBJ) BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Ujian Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Angkatan XXII Tahun 2026, bertempat Selengkapnya...
PPID BPSDM Rabu, 29 Juli 2026 20 kali
Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level I Angkatan XII tahun 2026
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah DR. Irwan, S.Pd, M.Si mewakili Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah membuka dengan resmi membuka Selengkapnya...

Kunjungi Kami

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Sulawesi Tengah memberikan informasi di kantor BPSDM SULTENG setiap hari Senin s/d Jum'at pukul 08.00-15.00 WITA.

PELAYANAN KAMI

Maklumat Pelayanan

Seperti yang tercantum dalam Maklumat Pelayanan Informasi Publik, kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh.

Tata Cara Permohonan Izin

Setiap orang berhak memperoleh informasi publik dan setiap orang berhak mengajukan permintaan informasi publik.

Pengaduan

Kami menyediakan ruang untuk mengajukan aduan, usulan dan pertanyaan terkait pelayanan yang kami berikan guna memperbaiki kinerja kami kedepannya.

Standar Biaya Perolehan Informasi

Kami menyediakan informasi secara GRATIS, sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, bisa dilakukan sendiri atau membawa CD/DVD/Flashdisk kosong untuk perekaman data dan informasi yang dibutuhkan.

GALERI FOTO