Pertama di Indonesia, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Anti Korupsi Mandiri Manoro BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah

Farhan Sya'ban BPSDM SULTENG 09 Juli 2025 24 kali Pertama di Indonesia, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Anti Korupsi Mandiri Manoro  BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah -

Palu - “Saya menyatakan rasa bangga dan senang atas pencapaian prestasi ini. Kehadiran Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri Manoro BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah bagi para Calon Penyuluh Anti Korupsi adalah yang pertama di Indonesia untuk kategori TUK yang dikelola oleh Pemerintah Daerah meninggalkan provinsi-provinsi yang lain”, adalah sepenggal kalimat Sambutan yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah DR. H. Anwar Hafid, M.Si dalam kegiatan Peresmian Tempat Uji Kompetensi (TUK) Anti Korupsi Mandiri Manoro BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 8 Juli 2025 di Ruang Sinergitas Kantor BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah. Gubernur juga menambahkan, Kepala BPSDM bekerja dalam senyap dan kemudian muncul dengan bukti serta kinerja yg bagus. Tempat Uji Kompetensi Manoro inilah jawabannya. Sekiranya wadah ini dapat menjadi salah satu entry poin bagi saya untuk mewujudkan salah 1 dari 9 Program BERANI, yaitu BERANI BERINTEGRITAS. Kehadiran TUK Mandiri Manoro menjadi tonggak penting dalam Upaya membangun ekosistem integritas di daerah ini. Manoro yang dalam Bahasa kaili berarti Lurus / Bercahaya mencerminkan harapan kita agar semangat antikorupsi terus menerangi system pemerintahan dan pelayanan public di Sulawesi Tengah. Dengan diresmikannya TUK ini kita membuka ruang bagi peningkatan kapasitas dan kompetensi para penyuluh antikorupsi, ASN maupun Masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap integritas. TUK ini juga menjadi bukti bahwa daerah tidak hanya mampu menjadi pelaksana tetapi juga menjadi motor utama dalam mengarusutamakan nilai-nilai antikorupsi. Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya pada para penyuluh antikorupsi jalur pengalaman yang hari ini dikukuhkan. Para penyuluh adalah mitra strategis dalam membumikan nilai-nilai integritas di masyarakat. 

Senada dengan Gubernur, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Wawan Wardiana dalam sambutannya mengatakan bahwa bukan cuma provinsi Sulawesi Tengah yang mengajukan kepada kami untuk ditetapkan menjadi TUK Mandiri. Sebelum Sulawesi Tengah ada Provinsi Nusa Tenggara Barat dan beberapa provinsi yang lain, namun karena BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah cukup intens berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak LSP KPK RI juga disertai dokumen pendukung yang lengkap dan sarana prasarana yang memadai maka LSP KPK RI menetapkan TUK Mandiri Manoro BPSDM Sulawesi Tengah layak dan menjadi yang pertama di Indonesia. Kedepannya, TUK Mandiri Manoro tidak saja bisa melakukan sertifikasi kompetensi terhadap penyuluh anti korupsi lingkup Provinsi Sulawesi Tengah tetapi berhak menyelenggarakan sertifikasi bagi seluruh Pemerintah dan Masyarakat seluruh Indonesia, tidak harus ke KPK RI. Kiranya BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah bisa menjadi pelopor dan percontohan bagi Provinsi lain bila hendak membuat TUK serupa. 

Plt Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah DR. Moh. Yasin Baculu, S.Sos, MT dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari pembentukan TUK Mandiri Manoro ini salah satunya adalah mendukung program pemerintah daerah, yaitu berani berintegritas dan juga penguatan kolaborasi antara Lembaga pusat dan daerah. Dibutuhkan waktu sekitar 5 bulan bagi kami dari tahap persiapan hingga penetapan dan adanya lisensi bagi BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai TUK Mandiri sektor antikorupsi. Semoga ini bisa menjadi nilai tambah bagi pemerintah daerah dan Masyarakat Sulawesi Tengah. Acara peresmian ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI beserta jajarannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan Lembaga vertical, Bupati/Walikota atau Pejabat yang mewakili, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta, Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAKSI) Sulawesi Tengah serta para penyuluh anti korupsi baik jalur diklat maupun jalur pengalaman. 

Peresmian ditandai dengan penanda tanganan oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Plakat TUK Antikorupsi Manoro BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah dan penyerahan secara langsung Sertifikat Lisensi TUK Antikorupsi Manoro BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah dari Deputi KPK RI kepada Gubernur Sulawesi Tengah


Sumber 



PPIDP BPSDMD Sulteng


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin