Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Ten
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tentang Pengembangan Kompetensi dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu, Jum’at 8 Januari 2026. Kepala BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Haris Karim, ST, MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan penghargaan yang tulus atas kepercayaan yang diberikan kepada BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan kompetensi SDM khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Badan juga menyampaikan keberadaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Manoro di BPSDMD Sulteng yang merupakan pertama dan satu-satunya di Indonesia milik Pemerintah Daerah yang bisa menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi Penyuluh Antikorupsi. Ini merupakan kebanggaan dan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi melalui penguatan integritas aparatur. Acara diakhiri dengan foto bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A beserta jajarannya
Sumber,
PPIDP BPSDM Sulteng
