Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah di Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah.
Silahkan Unduh Peraturan Perundang-undangan dibawah ini :